Saturday 13 August 2016

ASPEK ETIKA DALAM ASUHAN KEPERAWATAN PROFESIONAL



ASPEK ETIKA DALAM
ASUHAN KEPERAWATAN PROFESIONAL

TERMINOLOGI
Etika:
  1. Asal : bahasa Yunani “ ethos “
  2. Merupakan cabang filsafat yang paling tua
  3. Adalah refleksi kritis,metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut baik dan buruk
  4. Etika berupaya menyadarkan manusia akan tanggung jawabnya sebagai manusia dalam kehidupan bersama secara mondial.

MORAL
  1. Asal : bahasa Latin “ mos – mores “
  2. Berarti “Adat istiadat (kebiasaan) mengenai baik buruk dari suatu perbuatan manusia
  3.  Nilai moral berkaitan dengan:
a.     Tanggung jawab
b.     Hati nurani
c.     Kewajiban absolut
d.    Tidak bisa berdiri sendiri

NORMA
  1. Adalah aturan atau kaedah-kaedah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai tingkah laku seseorang.
  2. JENIS NORMA:
a.    Norma Moral ( tertinggi )
b.    Norma Hukum
c.    Norma Susila
d.   Norma Sopan Santun ( etiket )

KODE ETIK PERAWAT INDONESIA

BAGIAN I :
Tanggung jawab terhadap individu, keluarga dan masyarakat.                        
1.    Tanggung jawab yang bersumber pada  kebutuhan pasien.
2.    Menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan agama.
3.    Sikap tulus ihlas, bermartabat, dan menghormati tradisi luhur keperawatan.
4.    Kerjasama dalam segala upaya kesehatan.

BAGIAN II :
Tanggung jawab  terhadap tugas.
1.    Menjaga mutu pelayanan dan kejujuran.
2.    Memegang rahasia jabatan perawat.
3.    Menghormati norma-norma kemanusiaan.
4.    Sikap non diskriminatif dalam asuhan.
5.    Mengutamakan keselamatan pasien.

BAGIAN III :
Tanggung jawab terhadap sesama perawat .
  1. Memelihara hubungan yang baik dengan para kolega.
  2. Penyebaran ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman.

BAGIAN IV :
Tanggung jawab terhadap profesi keperawatan.
1.    Meningkatkan kemampuan profesional
2.    Menjunjung tinggi nama baik profesi
3.    Berperan aktif dalam pembakuan pendidikan dan pelayanan.
4.    Membina & menjaga organisasi profesi.

BAGIAN V:
Tanggung jawab  terhadap pemerintah, bangsa, dan  negara.
1.    Melaksanakan kebijakan pemerintah dalam kesehatan.
2.    Menyumbangkan pemikiran ke pemerintah dalam mengembangkan pelayanan.

PRINSIP - PRINSIP MORAL
  1. AUTONOMY : SELF DETERMINATION
menghargai hak-hak pasien utuk membuat keputusan pribadi     
  1. NONMALEFICIENCE : AVOIDING  HARM
tidak merugikan orang lain / pasien
  1. BENEFICENCE: DOING  GOOD           
selalu bertindak baik dan benar                                             
  1. JUSTICE: TREATING  PEOPLE  FAIRLY
memperlakukan orang lain secara adil danberimbang
  1. FIDELITY: KEEPING  PROMISES
menepati janji
  1. VERACITY: TRUTH  TELLING
bersikap jujur kepada orang lain , termasuk pasien dan dapat dipercaya.                               
  1. CONFIDENTIALITY:
            RESPECTING PRIVELEGED INFORMATION
menghargai privasi dan rahasia pasien yang dipercayakan kepadanya.

CARING
  1. Merupakan jantung dari setiap profesi, termasuk profesi keperawatan/kebidanan.
  2. Karena kontribusi terbesar kegiatan keperawatan/kebidanan dalam pelayanan kesehatan adalah CARING, maka keperawatan disebut sebagai: “ MAJOR CARING PROFESSION ”

Mengaktualisasi Caring melalui :
  1. Kehadiran disamping pasien
  2. Hubungan saling percaya dengan pasien
  3. Partisipasi aktif memenuhi kebutuhan pasien
  4. Komunikasi yang baik dengan pasien
  5. Keseimbangan antara pengetahuan – energi – waktu – sumber daya.

No comments:

Post a Comment