ASPEK
ETIKA DALAM
ASUHAN KEPERAWATAN PROFESIONAL
ASUHAN KEPERAWATAN PROFESIONAL
TERMINOLOGI
Etika:
- Asal : bahasa Yunani “ ethos “
- Merupakan cabang filsafat yang paling tua
- Adalah refleksi kritis,metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut baik dan buruk
- Etika berupaya menyadarkan manusia akan tanggung jawabnya sebagai manusia dalam kehidupan bersama secara mondial.
MORAL
- Asal : bahasa Latin “ mos – mores “
- Berarti “Adat istiadat (kebiasaan) mengenai baik buruk dari suatu perbuatan manusia
- Nilai moral berkaitan dengan:
a. Tanggung jawab
b. Hati nurani
c. Kewajiban absolut
d. Tidak bisa berdiri sendiri
NORMA
- Adalah aturan atau kaedah-kaedah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai tingkah laku seseorang.
- JENIS NORMA:
a. Norma
Moral ( tertinggi )
b. Norma
Hukum
c. Norma
Susila
d. Norma
Sopan Santun ( etiket )
KODE ETIK PERAWAT INDONESIA
BAGIAN I :
Tanggung jawab terhadap individu,
keluarga dan masyarakat.
1.
Tanggung
jawab yang bersumber pada kebutuhan
pasien.
2.
Menghormati
nilai-nilai budaya, adat istiadat dan agama.
3.
Sikap
tulus ihlas, bermartabat, dan menghormati tradisi luhur keperawatan.
4.
Kerjasama
dalam segala upaya kesehatan.
BAGIAN
II :
Tanggung
jawab terhadap tugas.
1. Menjaga
mutu pelayanan dan kejujuran.
2.
Memegang rahasia jabatan perawat.
3.
Menghormati norma-norma
kemanusiaan.
4.
Sikap non diskriminatif dalam
asuhan.
5.
Mengutamakan keselamatan pasien.
BAGIAN III :
Tanggung jawab terhadap sesama
perawat .
- Memelihara hubungan yang baik dengan para kolega.
- Penyebaran ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman.
BAGIAN IV :
Tanggung jawab terhadap profesi
keperawatan.
1.
Meningkatkan
kemampuan profesional
2.
Menjunjung
tinggi nama baik profesi
3.
Berperan
aktif dalam pembakuan pendidikan dan pelayanan.
4.
Membina
& menjaga organisasi profesi.
BAGIAN V:
Tanggung jawab terhadap pemerintah, bangsa, dan negara.
1.
Melaksanakan
kebijakan pemerintah dalam kesehatan.
2.
Menyumbangkan
pemikiran ke pemerintah dalam mengembangkan pelayanan.
PRINSIP - PRINSIP MORAL
- AUTONOMY : SELF DETERMINATION
menghargai hak-hak
pasien utuk membuat keputusan pribadi
- NONMALEFICIENCE : AVOIDING HARM
tidak merugikan orang
lain / pasien
- BENEFICENCE: DOING GOOD
selalu
bertindak baik dan benar
- JUSTICE: TREATING PEOPLE FAIRLY
memperlakukan
orang lain secara adil danberimbang
- FIDELITY: KEEPING PROMISES
menepati
janji
- VERACITY: TRUTH TELLING
bersikap
jujur kepada orang lain , termasuk pasien dan dapat dipercaya.
- CONFIDENTIALITY:
RESPECTING PRIVELEGED INFORMATION
menghargai privasi dan rahasia
pasien yang dipercayakan kepadanya.
CARING
- Merupakan jantung dari setiap profesi, termasuk profesi keperawatan/kebidanan.
- Karena kontribusi terbesar kegiatan keperawatan/kebidanan dalam pelayanan kesehatan adalah CARING, maka keperawatan disebut sebagai: “ MAJOR CARING PROFESSION ”
Mengaktualisasi
Caring melalui :
- Kehadiran disamping pasien
- Hubungan saling percaya dengan pasien
- Partisipasi aktif memenuhi kebutuhan pasien
- Komunikasi yang baik dengan pasien
- Keseimbangan antara pengetahuan – energi – waktu – sumber daya.
No comments:
Post a Comment