LOGO
|
TATALAKSANA
PENERIMAAN RESEP
RAWAT INAP
|
|||
No. Dokumen:
…../……./RS…../TH
|
No. Revisi: 00
|
Halaman: 1
|
||
Tanggal
terbit
…………………………….
|
Ditetapkan Oleh:
…………………………..
Direktur
|
|||
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
APOTEK
|
||||
Pengertian
|
Adalah prosedur yang dilaksanakan oleh personil unit apotek dalam penyediaan obat pasien rawatan inap
|
|||
Tujuan
|
Untuk
mendukung tercapainya kualitas pelayanan dalam therapy pada pasien yang
maksimal
|
|||
Kebijakan
|
Menentukan
alur dan tata langkah dalam penyediaan obat pasien rawat inap
|
|||
Prosedur
|
1.
Periksa kelengkapan resep terutama penjaminan pasien :
a.
Jika bpjs maka berikan
obat-obatan generik /obat yang sdh ditetapkan sebagai obat bpjs.
b.
Jika jaminan nayaka & cahaya
medika lihat data obat yg di cover nayaka, jika tidak di cover harus
konfirmasi terlebih dahulu ke pasien.
c.
Jika asuransi lain (kec
nayaka/cahaya medika) maka berikan obat-obatan sesuai dengan plafon pasien
tersebut.
d.
Jika pasien umum diberikan obat sesuai
peresepan dokter, dan bila harga obat tinggi sebelumnya di konfirmasi dahulu
ke pasien total harga obatnya, jika terlalu mahal maka berikan yang
generiknya/sesuai permintaan pasien
2.
Siapkan obat sesuai resep dokter, apabila ada obat
yang tidak ada di farmasi maka konfirmasi dahulu ke dokter penulis resep.
3.
Apabila ada
resep racikan menggunakan alat
racik,setelah dipakai harus langsung dibersihkan dan dikeringkan .
4.
Siapkan etiket sesuai dengan resep dokter.
5.
Periksa kembali resep yang telah dikerjakan, oleh
petugas apotek yang lain (jangan di periksa sendiri oleh aa yang mengerjakan).
6.
Input resep yang telah dikerjakan sesuai dengan
obat yang diberikan.
7.
Serahkan obat ke perawat ruangan pemberi resep,
periksa kembali dengan perawat yang mengambil obat, dan minta tanda tangan
perawatnya.
|
|||
LOGO
|
TATALAKSANA
PENERIMAAN RESEP
RAWAT INAP
|
|||
No. Dokumen:
…../……./RS…../TH
|
No. Revisi: 00
|
Hal
…/…
|
||
Prosedur
|
8.
Jika perawat/ petugas apotek tidak mau memeriksa,
maka wajib membuat pernyataan dan di
tanda tangani.
9.
Jika ada kesalahan langsung di perbaiki
permasalahanya.
10.
Mohon kerjasamanya dari tiap-tiap unit yang
bersangkutan dengan unit
|
|||
Unit
terkait
|
1.
Dokter UGD
2.
Dokter
ruangan
3.
Perawat UGD
4.
Perawat
ruangan
5.
Petugas kasir
|
Monday, 12 December 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SPO) TATALAKSANA PENERIMAAN RESEP RAWAT INAP
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment