Monday, 28 August 2017

SAFETY HEALTH EMERGENCY RESPONSE PROCEDURE

SAFETY HEALTH EMERGENCY RESPONSE PROCEDURE


UNDERSTANDING
Emergency procedures, ie procedures for anticipating emergencies, outline include:
Ø  Plan / draft in case of emergency.
Ø  Education and Exercise.
Ø  Emergency countermeasures.
Ø  Displacement and closure.

A.      Plan / draft in case of emergency.
The plan / draft of an emergency is intended to prepare for coordination and guidance for the organization's activities plan, the preparedness to act and detect irregularities on the organization's activities (on the service process) and / or natural phenomena, where it is suspected that there may be individual accidents, Work area or environmental chaos.
Preparation of the plan / design mentioned above, refers to the following information:
1.       Possibility of danger.
2.       Hazard warning system.
3.       Task & action procedures.
4.       Management and control
5.       Communication in the field.
6.       Sequence of Power.
7.       Member actions / activities
8.       Emergency organization center
9.       Transfer procedure (evacuation)
10.   Help group
11.   Capital.
Good and correct signs and warnings to deal with emergencies can be made according to individual needs, such as:
a.       Fire detection
b.      Fire alarm
c.       System detection equipment
d.      Cries of workers.
e.      Warning from the outside.
The plan / plan should contain information that enables anyone to gain control of an emergency, such as sounding an alarm and notifying their boss as soon as possible.

B.      Education and training
Education and training in the face of emergencies is intended to ensure maximum protection of life and property (buildings, machinery / equipment, vehicles etc.), as well as to reduce the occurrence of situations with adverse effects. A key requirement that workers must understand is to understand and understand the usefulness of: emergency response procedures and plans / designs in the face of emergencies and understand everything related to the procedures for mitigating them.

C.      Emergency countermeasures.
In the case of handling / preventing the emergency, especially the industry environment both the goods industry and service industry, it is necessary joint efforts of all rescue teams (Rescue Team). Emergency Response Team Emergency Response Team (Emergency Response Team) must be established with special name, actions and to whom to report and coordinate what is available. The following are emergency response groups that can be established:
1.       Coordinating Center as Command Post.
2.       Rescue Team experienced in First Aid field.
3.       Team / Fire Brigade Team.
4.       Security (Security Unit / SECURITY).
5.       Other staff members selected.

D.      Displacement and closure.
In the event of an emergency, be sure to close / stop the activities / work and evacuate (removal) all workers from the scene. This evacuation should always be approved by the highest officials of the management ranks or if there is no place can be represented by officials under it, according to the level of organization that has been established.
Team members / rescue teams should always be willing to volunteer to stay on the scene, unless in danger or in accordance with the instructions of senior managers.
The design and emergency response, an integral part of the management process. Management's commitment and policy in addressing the prevention of losses due to emergencies, is a "key" to control the risks that may occur, so d`pat prevent and / or minimize losses.

Attitude and awareness and high discipline and full responsibility of all elements involved both the leadership of the company and the workforce, the importance of adhering to the provisions set out in emergency procedures for maintaining excellent service to the safety of labor, can be created through education and Quality exercise

Prosedur Tanggap Darurat Kesehatan Keselamatan Kerja

Prosedur Tanggap Darurat Kesehatan Keselamatan Kerja

PENGERTIAN
Prosedur tanggap darurat, yaitu tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat, secara garis besarnya meliputi:

•Rencana/rancangan dalam menghadapi keadaan darurat.
•Pendidikan dan Latihan.
•Penanggulangan keadaan darurat.
•Pemindahan dan penutupan.

1.    Rencana/rancangan dalam menghadapi keadaan darurat.
Rencana/rancangan menghadapi keadaan darurat dimaksudkan untuk mempersiapkan koordinasi dan petunjuk bagi rencana kegiatan organisasi/perusahaan, kesiagaan untuk bertindak dan mendeteksi kejanggalan pada kegiatan organisasi (pada proses pelayanan) dan/atau gejala alam, dimana diduga kemungkinan akan adanya kecelakaan baik perseorangan, gangguan di wilayah kerja atau kekacauan lingkungan.
Penyusunan rencana/rancangan tersebut diatas, mengacu pada informasi sebagai berikut :
a.       Kemungkinan akan bahaya.
b.      System peringatan bahaya.
c.       Prosedur pengaturan tugas & bertindak.
d.      Manajemen dan control
e.       Komunikasi di lapangan.
f.       Urutan Kuasa.
g.      Tindakan / kegiatan anggota
h.      Pusat organisasi keadaan darurat
i.        Prosedur pemindahan ( evakuasi )
j.        Kelompok penolong
k.      Modal.

Tanda dan peringatan yang baik dan benar untuk menghadapi keadaan darurat dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan masing-masing, seperti :
a.       Deteksi kebakaran
b.      Alarm kebakaran
c.       System peralatan deteksi
d.      Teriakan para pekerja.
e.       Peringatan dari luar.

Rencana/rancangan tersebut harus berisikan informasi yang memungkinkan siapa saja untuk bisa menguasai keadaan darurat, seperti membunyikan alarm dan memberitahukan kepada atasan mereka secepatnya.

2.    Pendidikan dan latihan
Pendidikan dan latihan dalam menghadapi keadaan darurat, dimaksudkan selain untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi jiwa dan kekayaan ( gedung, mesin/peralatan, kendaraan dan lain-lain), juga untuk mengurangi timbulnya situasi dengan akibat yang merugikan. Persyaratan utama yang harus dimengerti oleh para pekerja adalah mengerti dan memahami kegunaan dari : prosedur tanggap darurat dan rencana/rancangan dalam menghadapi keadaan darurat serta memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan prosedur penanggulangannya.
3.    Penanggulangan Keadaan darurat.
Dalam hal menangani/menangulangi keadaan darurat, khususnya dilingkungan industry baik industry barang maupun industry jasa, diperlukan usaha bersama dari seluruh tim penyelamat ( Rescue Team). Untuk itu kelompok-kelompok tim penanggulangan keadaan darurat ( Emergency Response Team) harus sudah dibentuk dengan nama khusus, tindakan-tindakan dan kepada siapa harus dilaporkan dan koordinasi apa yang ada. Berikut ini adalah kelompok penanggulangan keadaan darurat yang bisa dibentuk :

a.       Pusat Koordinator selaku Pos Komando.
b.      Tim Penyelamat yang berpengalaman di bidang Pertolongan Pertama.
c.       Tim/Regu Pemadam Kebakaran.
d.      Keamanan ( Satuan Pengamanan/SECURITY).
e.       Anggota staff lain yang terpilih.

Pemindahan dan penutupan.
Pada saat keadaan darurat, pastikan untuk menutup/menghentikan kegiatan/pekerjaan dan melakukan evakuasi (pemindahan) seluruh pekerja dari tempat kejadian. Evakuasi ini harus selalu disetujui oleh pejabat tertinggi dari jajaran manajemen atau apabila tidak ada ditempat bisa diwakili oleh pejabat dibawahnya, sesuai jenjang organisasi yang telah ditetapkan.
Anggota tim/regu penyelamat harus selalu bersedia merelakan diri tinggal di tempat kejadian, kecuali dalam bahaya atau sesuai dengan petunjuk manajer senior.
Rancangan dan tanggap darurat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses manajemen. Komitmen dan kebijakan manajemen dalam menyikapi upaya pencegahan kerugian akibat keadaan darurat, merupakan “kunci” untuk mengendalikan resiko yang mungkin terjadi, sehingga d`pat mencegah dan atau meminimalisasi kerugian.
Sikap waspada dan kesadaran serta disiplin yang tinggi dan penuh tanggung jawab dari seluruh unsure yang terlibat baik pimpinan perusahaan maupun tenaga kerja, akan pentingnya mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam prosedur tanggap darurat untuk tetap terpeliharanya pelayanan yang prima terhadap keselamatan tenaga kerja, dapat diciptakan melalui pendidikan dan latihan yang berkualitas